Tarif UKT pada program diploma dan sarjana mengikuti ketentuan ketentuan Peraturan Menteri Agama yang mengatur mengenai biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi agama negeri di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelum angkatan tahun 2014/2015m UKT ditetapkan dengan Keputusan Rektor Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kementerian Agama.
Terhadap mahasiswa tertentu dapat diberikan tarif layanan sampai dengan 0 persen dari tarif uang kuliah tunggal program diploma dan sarjana, tarif non-uang kuliah tunggal program sarjana, tarif program pascasarjana dan profesi, dan tarif layanan akademik lainnya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Satu-Satunya Hanya Lewat Online prakerja.go.id
Mahasiswa dengan tarif layanan nol persen harus memenuhi syarat, paling sedikit meliputi:
a. mahasiswa teladan;
b. mahasiswa berprestasi nasional atau internasional;
c. mahasiswa dari keluarga miskin; dan/atau
BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000