Dari 106 desa yang sudah dipetakan tersebut, ada 4 desa yang sudah di Perbup kan dan 11 desa dalam proses Perbup menunggu setelah di setujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Desember 2022.
"Program percepatan penetapan dan penegasan batas desa ini akan kita kerjasamakan dengan lihak PT Citra Desa Indonesia (CDI).
Program ini dilakukan dengan tujuan memberikan manfaat bagi Kabupaten Muba, agar memiliki batas desa yang akurat dan berdasarkan standar BIG,"paparnya. *