PALEMBANG, PALPRES.COM – Hubungan Civitas Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dengan Ombudsman makin harmonis.
Hal ini terlihat dari penandatangan Memorandum of Agreement (MoA), di kantor Ombudsman Sumsel, Rabu 8 Februari 2023.
Dekan FDK, Dr. Achmad Syarifuddin, MA mengatakan jalinan dalam bentuk perjanjian kerja sama ini sebagai wujud kolaborasi dengan Ombudsman dalam Tridharma Perguruan Tinggi menyangkut program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Kalangan akademika akan bersinergi dan mendukung kaitannya dengan program yang diwacanakan Ombudsman dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terlibat dalam pengawasan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas relevansi keilmuan,” ujar Achmad Syarifuddin.
Selain Dekan, perwakilan FDK UIN Raden Fatah yang hadir mendampingi antara lain Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Eni Murdiati, M.Hum.
Selanjutnya Ketua Prodi Jurnalistik, Dr. Nurseri Hasnah Nasution, M.Ag, Sekretaris Prodi Jurnalistik, Jufrizal, M.A, serta dosen jurnalistik, Karerek, M.I.Kom dan Jawasi M.Pd.
Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum menyebutkan kolaborasi dengan semua pihak termasuk perguruan tinggi akan membantu terwujudnya pengawasan bersama dalam isu pelayanan publik.
“Pelayanan publik menyangkut maladministasi dan pungli adalah isu bersama yang harus menjadi perhatian, dan Ombudsman perlu kolaborasi semua pihak dalam menaggulangi praktek-praktek tersebut,” ungkap Adrian Agustiansyah.
Adrian Agustiansyah juga mengungkapkan menindaklanjuti dari hasil diskusi publik tentang pers, Ombudsman dan masa depan layanan publik pasca pandemi Covid-19 yang pernah dilakukan dengan Prodi Jurnalistik.
Untuk itulah, kolaborasi tentang pelatihan jurnalisme warga yang berkelanjutan harus menjadi program bersama sebagai upaya pengawasan bersama dalam menyikapi isu-isu pelayanan publik di Sumsel.*