Terdata kedalam DTKS dan memiliki ID BDT.
Merupakan lansia miskin, dan rentan miskin.
Tidak memiliki mata pencaharian tetap.
Bukan pensiunan PNS/TNI/Polri.
Terakhir lebih diutamakan lansia yang memiliki kondisi sakit menahun.
Bagi pemilik BPJS juga bisa mendapatkan kedua bansos ini.
Asalkan mereka memiliki NIK dan terdata kedalam DTKS.
Nantinya apabila nama mereka keluar sebagai calon penerima serta memenuhi semua persyaratan yang ada diatas, kemungkinan besar akan bisa mendapatkan bansos tersebut.
BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP
Apabila nama mereka belum ada didalam DTKS, juga bisa diajukan melalui desa atau kelurahan tempat lansia tersebut tinggal.
Nantinya mereka akan menunggu sampai pengajuan tersebut di setujui.
Adapun tujuan pemerintah dalam pemberian stimulus berupa bansos kepada lansia di tanah air, tidak lepas dari perhatian lebih yang ingin ditunjukkan melalui Kemensos bahwa negara hadir ditengah masyarakat untuk membantu mengentaskan masalah kesejahteraan dan masalah sosial lainnya.
Dalam hal ini tentang hajat hidup lansia di tanah air.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lansia tersebut tidak merasa sendiri, serta diasingkan dimasa tuanya yang sudah tidak kuat lagi bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.