Sehingga, lanjut dirinya, penduduk yang belum memiliki kartu identitas, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Lahat dan menghabiskan banyak waktu serta biaya yang dikeluarkan.
"Mudah-mudahan, usulan untuk unit khusus tersebut bisa direalisasikan, demi kepentingan sekaligus pelayanan prima bagi masyarakat," tegas Zatimuddin.