Berikut 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat yang terbagi dalam tujuh dapil. Dapil 1, tetap Kecamatan Lahat Kota dengan jumlah kursi 10 di DPRD Lahat.
Kemudian Dapil 2 meliputi Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan dengan 5 kursi. Sementara dapil 3 meliputi Pulau Pinang, Gumay Ulu, Gumay Talang dan Lahat Selatan dengan jumlah 4 kursi.
Di dapil 4, yang sebelumnya tergabung di dapil 3 hanya diisi Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Pagar Gunung, Tanjung Tebat dengan 5 kursi di DPRD Lahat.
BACA JUGA:Mau Daftar Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Insentif Rp4,2 Juta, Begini Alur Pendaftarannya
Untuk dapil 5 hanya Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dengan jumlah 3 kursi. Kemudian Dapil 6 diisi Kecamatan Jarai, Pajar Bulan, Sukamerindu dan Kecamatan Muara Payang dengan jumlah 5 kursi. Sementara yang akan mengisi dapil 7 diantaranya, Pseksu, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan dan Kikim Tengah diisi 8 kursi.