CATAT! 4 Kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Sebesar Rp300.000 per Bulan

Jumat 17-02-2023,17:02 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM-  Catat 4 kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 yang segera disalurkan oleh pemerintah dengan besaran Rp300.000 per bulan. 

BLT Dana Desa atau sekarang berganti nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem akan kembali disalurkan tahun 2023 ini. 

Bagi masyarakat yang sudah menantikan penyaluran bantuan ini, hanya ada 4 kriteria penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini. 

Berikut ini 4 kriteria penerimanya:

BACA JUGA:Cek Penerima BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Jadwal Pencairan Ada Disini

1. Masyarakat miskin ekstrem yang KTP nya sesuai dengan desa domisili

2. Masyarakat desa yang mengalami sakit kronis 

3. Masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun 

4. Masyarakat yang mengalami disabilitas. 

BACA JUGA:BLT PKH Anak Sekolah 2023 Segera Cair, Pemilik e-KTP Penuhi Syarat Ini!

Itulah 4 Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah sebesar Rp300.000. 

Perlu diketahui, bagi penerima BLT ini hanya dapat menerima satu jenis bantuan dari pemerintah. 

Artinya, penerima BLT tidak bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah seperti Bansos Program Keluarga Harapan, Bansos Bantuan Pangan Non Tunai dan bantuan sosial lainnya. 

Untuk memastikan penyaluran BLT tepat sasaran, pemerintah juga telah melakukan pendataan secara ketat  dengan melibatkan perangkat desa untuk jemput bola ke rumah warga memastikan penerima BLT sudah sesuai dengan kategori yang ditetapkan pemerintah. 

BACA JUGA:Saldo BLT Sembako BPNT Cair Maret 2023, Pemilik e-KTP Bisa Dapat Rp300.000 Per Bulan

Kategori :