Koin ini memiliki emisi tahun 1993 dan hingga kini masih berlaku sebagai alat pembayaran.
Bank Indonesia (BI) sampai saat ini belum menarik peredaran uang logam tersebut.
2. Uang Logam Rp25 Tahun Emisi 1971
Bank Indonesia pernah menerbitkan uang logam tahun emisi 1971.
BACA JUGA:MANTUL! Koin Rp1000 Kelapa Sawit Laku Rp250 Juta, Jualnya Cukup dari Rumah Aja, Begini Caranya
Uang logam ini bergambar burung.
Koin tersebut ditarik dari peredaran dan dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 24 Juni 2012.
BI bahkan pernah menghimbau masyarakat yang memiliki uang logam Rp25 tahun emisi 1971 untuk ditukarkan dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
Siapa sangka, koin Rp25 tahun emisi 1971 kini dihargai sangat mahal oleh kolektor uang kuno.
Bahkan jadi uang logam termahal di Indonesia dengan harga hingga ratusan juta rupiah.
Siapa tahu kamu masih menyimpan uang ini di celenganmu.
Kalau iya, siap-siap kaya mendadak.