MURATARA, PALPRES.COM- Puluhan massa dari Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar demonstrasi.
Puluhan massa tersebut mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli lingkungan. Massa mulai terlihat pukul 08.30. Mereka berdatangan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Mereka datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Muratara sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Usir PT BSS dari desa Biaro Lama, pengecut pakai preman bayaran, arogansi.
Tak menunggu waktu lama, para pendemo akhirnya diterima Pemkab Muratara dan perwakilan dipersilahkan masuk ruangan audiensi.
BACA JUGA:Aktifkan Poskamling, Seperti ini Cara Warga Kabupaten Muratara Cegah Aksi Pencurian
Lepin Hendri, salah seorang massa mengatakan datang ke Pemkab Muratara meminta keadilan atas perilaku PT BSS yang arogansi.
"Masyarakat sekitar perusahaan memiliki kebun wilayah HGU dilarang melakukan panen,” kata Lepin, Senin 20 Februari 2023.
Ia menegaskan, kehadiran perusahaan mestinya membantu masyarakat sekitar, namun faktanya ingin lewat saja masyarakat di larang.
“Pihak perusahaan menggunakan preman untuk menghalangi masyarakat yang ingin panen hak mereka, mereka pengecut,” tegasnya.
BACA JUGA:Inilah Koin Termahal di Indonesia, Kini Dihargai Nyaris Rp100 Juta, Kamu Punya?
“Kami meminta kepada Pemda Muratara, jika tidak diberikan izin panen, usir saja perusahaan tersebut,” katanya.
Usai audiensi Bupati Muratara H Devi Suhartoni kepada media menyampaikan, masyarakat Biaro Lama dipersilakan dan diperbolehkan memanen menurut hak masyarakat yang memiliki kebun.
"Dalam waktu tiga bulan akan dilakukan verifikasi yang akan menentukan hak siapa kebun tersebut,” kata Bupati.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! 5 BLT Ini Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat Dana Rp900.000
Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap damai dan silahkan melakukan panen kembali, yang benar-benar memiliki hak.