JAKARTA, PALPRES.COM – Memasuki bulan Maret 2023 yang mana bertepatan dengan Ramadan 2023, Pemerintah saat ini sudah bersiap untuk melakukan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) 2023.
Khususnya kepada orang miskin yang termasuk kedalam kategori miskin ekstrem didalam suatu desa atau kelurahan.
Mengenai data yang dipakai, adalah hasil dari verifikasi di lapangan oleh BKKBN dan telah di-Musdeskan oleh masing-masing desa atau kelurahan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, BLT Dana Desa yang sekarang disebut BLT Ekstrem akan segera dicairkan dengan jumlah Rp900.000, dimana itu adalah total dari 3 bulan sebesar Rp300.000 per bulan.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! 5 BLT Ini Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat Dana Rp900.000
Berbeda dari tahun sebelumnya, jika merujuk pada juknis BLT Ekstrem tidak akan diberikan sebanyak BLT DD.
Adapun jumlah penerima tidak akan lebih dari setengah dari jumlah penerima BLT DD sebelumnya.
Dikarenakan penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya Rp10.000 ke bawah, dan memiliki 4 kategori khusus. Seperti memiliki lansia, disabilitas, memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp3,6 juta selama satu tahun, dengan tetap mengambil anggaran dari dana desa yang ada.
Jika pada 2022 lalu penerima bantuan seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dan lain-lain tidak boleh dapat, tahun ini akan lebih diperkhusus lagi.
Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi soal pandemi Covid-19, tapi lebih kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
BACA JUGA:Punya Koin ‘Kerokan’ Jenis Ini, Kamu Auto Sultan!