Untuk pemilik BPJS Khususnya KIS-PBI dan memiliki e-KTP yang terdata didesa atau kelurahan tempat dia tinggal, berpeluang mendapatkan BLT ini.
Selama memenuhi persyaratan dan masuk kedalam 4 kategori diatas, namanya diusulkan oleh aparat desa ataupun kelurahan tempat dia tinggal, serta tidak menerima bansos regular lainnya.
Untuk jadwal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 ini, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap, bisa datangi kantor desa atau kelurahan ditempat kamu tinggal ya.
BACA JUGA:Kuota Terbatas! Segera Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Dana Rp4.200.000
Karena jadwal masing-masing desa di Indonesia berbeda-beda sesuai dengan kebijakan desa atau kelurahan setempat.
Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan terkait BLT Ekstrem Rp900.000 yang akan cair Maret ini.
Semoga membantu. *