- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak
- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat
- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.
Itulah informasi terkait Bantuan PIP Kemendikbud untuk pelajar SMA yang akan disalurkan ditahun 2023. Segera lakukan aktivasi rekening BNI/BSI agar bantuan tidak hangus. *