LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengajak rekan-rekan wartawan turut serta mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan dan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Ajakan Kapolda tersebut di sampaikannya usai memimpin apel di Mapolres Kota Lubuklinggau, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, jumlah anggota Polri di Kota Lubuklinggau tidak banyak, sedangkan jumlah penduduknya lebih dari sekitar 300 ribu orang.
“Rekan-rekan wartawan juga harus memberi pemahaman kepada masyarakat terkait imbauan Polres untuk menjaga Kamtibmas,'” ujarnya.
BACA JUGA:Sidang Komisi Kode Etik Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
Kapolda mengungkapkan, terkait kasus curas, curat dan curanmor ada dua sisi yang harus diperkuat, yaitu, sisi Polri yang harus memperkuat harkamtibmas. Mulai dari fungsi binmas, fungsi samapta, fungsi lalu lintas itu tetap harus patroli.
“Kemudian Binmas harus menyampaikan kepada masyarakat agar melindungi harta benda dan jiwa raga masing-masing,” katanya.
Mantan Kapolda Jambi ini juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk meningkatkan iman dan taqwa. Sebab, jika sudah kuat imannya maka tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu yang harus di perhatikan bahwa ada peraturan Kapolri tentang pengawasan melekat. Jadi setiap pimpinan harus tahu segala persoalan yang dihadapi oleh anak buahnya, minimal oleh dua tingkat diatasnya.
BACA JUGA:BLT Rp900.00 Segera Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KTP dan KIS Bisa Dapat!
"Misalnya pangkat Brigadir, ia punya perwira kanit dan diatasnya harus tahu. Jika ada perubahan perilaku harus dilakukan mitigasi dan didekati. Itu tugas seorang pimpinan, bukan sekedar memerintah, tapi pimpinan harus membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi anggotanya," pungkasnya.