Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan pada APDes Ngestikarya Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019 dan 2020 telah mengakibatkan negara dirugikan keuangannya sebesar Rp.898.699.293,74,
Dengan itu Hamdan menghimbau tidak bosan bosan menyampaikan himbauan dalam pencegahan tindak pidana korupsi bekerjalah sesuai prosedur sebaik mungkin dan aturan yang berlaku.