PALEMBANG, PALPRES.COM- Seorang karyawan gudang Waskita harus kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5619 DO, saat terpakir di depan gudang yang beramanat di Jalan Dagi, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 22.15 WIB.
Atas kejadian itu Ramadan Purnama (24) warga Jalan Sukawanitan, Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat 24 Februari 2023.
Menurutnya, kejadian terjadi saat ia sedang bekerja di Tempat Kejadian Pekara (TKP), memakirkan motor di depan gudang dengan kondisi terkunci stang.
“Saya pakir di TKP hanya terkunci stang saja, kemudian masuk untuk bekerja,” ujarnya.
BACA JUGA:3 Pencuri Bobol Rumah dan ruko, Sikat Meja Makan Hingga Semen
Namun ketika hendak digunakan sepeda motor yang terpakir di TKP sudah tidak ada lagi. “Harusnya saya menambahkan kunci tambahan, tidak hanya mengandalkan kunci stang saja. Sehingga tidak seperti ini kejadiannya,” sesalnya.
Dirinya menuturkan, motor tersebut merupakan motor yang digunakannya untuk bekerja sehari-hari.
“Motor itu saya ambil kredit untuk transportasi saya untuk bekerja sehari-hari, sekarang sudah hilang yang diperkirakan sekitar Rp10 juta kerugian yang saya taksir,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP.
BACA JUGA:BLT Rp900.00 Segera Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KTP dan KIS Bisa Dapat!
BACA JUGA:MANTUL! THR dan Gaji ke 13 PNS di 2023 Tembus 20 Juta, Langsung Masuk Rekening
“Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” aku dia.
Terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak terjadi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan lebih waspada dengan memilih tempat parkir yang ramai.
“Selain itu juga kita himbau untuk menggunakan kunci pengaman pada kendaraan, dimana pun agar menggunakan kunci pengaman. Sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” tandasnya.