Iptu Yusri sangat berterima kasih atas aspirasi masukkan yang diberikan masyarakat.
“Aspirasi ini masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan segera mengatasi keluhan masyarakat tersebut, khususnya masalah Kamtibmas,” tuturnya.
Sehingga dengan begitu dapat menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif dengan ikut jaga ronda dan melaporkan apabila ada kejahatan.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat berlalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan, dengan menaati peraturan dan juga melengkapi kelengkapan berkendara,” jelas dia.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair lewat ATM Maret 2023, Cek Namamu Disini!
Sedangkan anak di bawah umur agar tidak menggunakan kendaraan karena belum cukup umur, apalagi dilarang menggunakan knalpot brong atau racing dan dilarang balapan di jalan umum.
“Kita juga mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi (banpol) Polda Sumsel apabila masyarakat melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, bisa melaporkannya melalui Banpol tersebut,” tandasnya.