MURA, PALPRES.COM- Program sosialisasi sekaligus pendekatan terhadap warga untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira), dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan senpira ke Polsek BTS Ulu Kabupaten Musirawas berbuah hasil.
Terbukti, sedikitnya tiga pucuk senpira jenis kecepek diterima Polsek BTS Ulu, dari warga Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas di Mapolsek BTS Ulu, sekitar pukul 13.00 WIB, Ahad 26 Februari 2023.
Penyerahan senpira tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nofera saat dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu 26 Februari 2023.
”Bertepatan dengan, Ops Senpi Musi 2023, hari ini kami Polsek BTS Ulu, menerima 3 unit senpira jenis kecepek dari warga Desa Raksa Budi di Mapolsek BTS Ulu,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Lagi Asik Duduk di Depan Rumah, Warga Muratara Ditangkap Satresnarkoba
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya Polsek BTS Ulu pada Kamis 23 Februari 2023 dimulainya Ops Senpi Musi 2023, Polda Sumsel, Polres Mura, telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan himbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas).
Diantaranya meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di desa dan kelurahan, Kecamatan BTS Ulu, menghimbau warga agar menyerahkan senpira, dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana.
Kebetulan saat melakukan sosialisasi dan himbauan, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nofera bersama Kanit Reskrim, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Kanit Binmas, Kanit Patroli dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu, dengan sasaran kepada seluruh para kades dan tokoh berpengaruh wilayah Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
"Dan, tidak lain bertujuan, agar terciptanya sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek BTS Ulu dan Polres Mura, serta mendukung suksesnya dalam pelaksanaan Operasi Senpi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Mura," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dan hasil giat penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat, telah diterima senpira sebanyak tiga pucuk senpira jenis kecepek, yang diserahkan oleh, Nawawi selaku Tokoh Masyarakat Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu didampingi oleh Sekdes, Hadi Setiawan di Mapolsek BTS Ulu.
"Dan, dari hasil informasi yang didapatkan, bahwa senpira tersebut ditemukan warga di pondok warga yang telah lama di tinggalkan (tidak diketahui pemiliknya), dan selanjutnya oleh warga tersebut diserahkan kepada Polsek BTS Ulu dan dibuatkan BA serah terima senpira oleh Unit Reskrim," ungkapnya.
Kapolsek menghimbau kiranya kepada warga ataupun oknum yang masih menyimpan senpira baik jenis kecepek maupun pistol, untuk segera menyerahkan ke Polsek BTS Ulu, pastinya apabila diserahkan melalui kesadaran diri tidak akan dijerat hukum ataupun dibawa ke ranah hukum.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023, Cek di Sini Ya
“Namun apabila anggota saat melakukan patroli dan ada warga ataupun oknum kedapatan menyimpan senpira secara ilegal tanpa surat menyurat, baik jenis pistol maupun kecepek dengan disengaja, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.