Saat itu Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Tim Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Buser Amar Conteng, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
"Pelaku yang saat itu berada dir umah suaminya Akmal, tanpa perlawanan kita amankan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja untuk diproses lebih lanjut," terangnya.
Ditambahkannya, bahwa tindak lanjut yang akan dilakukan pihaknya yakni memeriksa tersangka, lengkapi midik, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). *