SIMAK! 10 Golongan Ini Ditolak jadi Penerima Bansos Kemensos Tahun 2023, Siap-siap Kembalikan Dana Bansos

Rabu 01-03-2023,17:09 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Simak, ada 10 Golongan Ini masyarakat yang dinonaktifkan atau ditolak menjadi penerima bansos Kemensos.

Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan bansos tahun 2023 yaitu bansos PKH dan BPNT.

Namun, penerima bansos haruslah orang yang tepat dan memenuhi syarat.

Saat ini pemerintah terus melakukan update dan pemuktahiran data penerima bantuan sosial pada DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Kado Ramadan 2023, 4 Bansos Cair Bulan Ini, Mulai PKH Hingga BLT

DTKS saat ini menjadi data rujukan untuk penyaluran bantuan sosial.

Oleh karena itu, agar data DTKS menjadi data yang valid, updating data DTKS di lakukan sebulan sekali.

Adapun hasil dari verifikasi bulan Februari 2023 nantinya akan dijadikan acuan untuk penyaluran bansos di tahap berikutnya, baik itu PKH, BPNT maupun KIS PBI.

Mengutip dari channel Youtube Diary Bansos, ada 10 golongan masyarakat yang tidak bisa menerima bansos alias dinonaktifkan bahkan harus mengembalikan dana bansos yang telah diterima.  

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023, Cek di Sini Ya

Untuk menjaring siapa warga yang benar-benar layak dan tidak layak menerima bantuan sosial.

Golongan yang pertama adalah ASN (PNS/PPPK).

Bagi ASN yang masih menerima Bansos, maka kewajibannya harus mengembalikan dana bantuan yang telah diterima dari awal menerima hingga akhir.

Kemensos juga telah banyak menerima pengembalian dana bantuan sosial dari ASN ini.

BACA JUGA:Ingin Tahu Jadwal dan Penerima PKH Tahap 1 2023? Ketik NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kategori :