Lalu Golongan kedua adalah TNI merupakan salah satu pekerjaan yang tidak diperbolehkan menerima Bansos.
Kemudian, golongan ketiga adalah anggota Polri.
Selanjutnya, golongan masyarakat mampu/sejahtera. saat ini sudah ada menu untuk mengupload foto rumah saat proses pengusulan.
Sedangkan golongan kelima adalah golongan warga yang meninggal dunia. Segera laporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran.
BACA JUGA:10.000 Lebih Penerima Bansos Dicoret, Pemilik e-KTP Bisa Dapat 9 Jenis BLT Ini!
Kemudian, golongan keenam, adalah golongan pensiunan ASN, TNI dan Polri.
Ketujuh adalah golongan pendamping sosial, apabila ada maka Kemensos yang mendapatkan bantuan sosial, yang bersangkutan diminta memilih apakah bansos atau pendamping sosial
Golongan kedelapan adalah pegawai BUMN dan BUMD
Dan golongan kesembilan adalah perangkat desa, mulai dari perangkat desa hingga kepala dusun. sementara RT RW boleh asal memenuhi syarat (kategori warga miskin).
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Lewat Kantor Pos Atau ATM? Ini Penjelasan Mensos
Terakhir golongan kesepuluh adalah karyawan atau pegawai yang bergaji di atas UMP /UMK di data base BPJS Ketenagakerjaan.
Proses penonaktifannya mulai dari tanggal 1 hingga tanggal 29 setiap bulannya. Pemuktahiran data akan dilakukan oleh operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial yang ada di masing-masing wilayah. *