Hore! BLT UMKM 2023 Rp6.000.000 Segera Cair, Pemilik e-KTP Bisa Dapat, Begini Caranya

Kamis 02-03-2023,11:10 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Hal ini dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.

Sebagai tambahan informasi, pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023. 

Pada surat tersebut menjelaskan, untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun dan rintisan usaha dibawah satu tahun.

Pendataan itu dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini. 

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023, Cek di Sini Ya

Dikarenakan dari 10 juta penerima manfaat PKH, 3 juta diantaranya ada ibu muda berumur dibawah 45 tahun. 

Jika program ini berhasil, akan banyak sekali penerima bansos usia produktif yang akan lepas dari kepesertaan bansos regular. 

Dengan bimbingan dan pemberdayaan usaha yang diberikan nanti kepada mereka, akan menambah semangat untuk mensukseskan usaha yang sedang mereka jalankan, dan sedang mereka tekuni. 

Salah satu diantaranya ada yang menjadi penjual keripik pisang, seblak, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Emak-emak Pemilik KIS Cek Nama Disini! Bakal Ada 4 BLT Cair Jelang Ramadan 2023 Rp600.000

Nantinya, hal ini dapat membawa kesejahteraan bagi keluarganya dan tidak terus-terusan menggantungkan kehidupan dari dana bansos. 

Jadi, kekosongan kuota yang ada, bisa diisi oleh peserta baru yang berasal dari DTKS sebagai data daftar tunggu yang dipakai Kemensos. *

 

 

Kategori :