JAKARTA, PALPRES.COM - Akhirnya informasi penting terkait kapan disalurkanya bansos PKH Tahap 1 2023 terjawab sudah.
Setelah lewat beberapa minggu dari jadwal pada juknis, Kemensos akhirnya memberikan informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme penyaluran PKH Tahap 1.
Seperti diketahui, bansos PKH pada tahun ini tetap dilanjutkan, dan akan menyasar pada lebih dari 10 juta penerima yang telah ditetapkan berdasarkan data yang diambil dari DTKS.
Sebagai bansos resmi milik pemerintah, PKH memakan anggaran nomor 2 terbesar setelah bansos BPNT/Sembako yang menyasar 18,8 juta Kaluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Ada Bansos Baru Cair Akhir Maret 2023, Ini 3 Kategori Penerimanya
Adapun syarat penerima bansos ini adalah mereka yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah SD,SMP,SMA/Sederajat, lansia minimal 60 tahun, dan disabilitas.
Penghitungan besaran bantuan didasarkan pada komponen yang dimiliki maksimal 3 dalam satu keluarga pengurus.
Itulah kenapa jumlah bantuan yang diterima penerima bansos akan berbeda-beda.
Dikutip dari twitter resmi milik Kementerian Sosial RI, Penyaluran PKH Tahap 1 2023 akan melalu 2 mekanisme yaitu Bank Himbara, dan PT Pos.
BACA JUGA:BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2023, Cek Faktanya!
Dalam skema ini penerima bansos akan mengambil bantuan melalui bank, dengan menggunakan ATM yang merangkap sekaligus KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dalam bentuk uang tunai.
Bisa diambil ke cabang atau ATM terdekat dengan tempat tinggalnya. Mekanisme ini akan menyasar pada 431 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Skema lainnya, penerima bansos akan mengambil dalam bentuk uang tunai melalui PT Pos.
Teknisnya, bantuan akan diambil melalui 3 cara.