Jika tahun-tahun sebelumnya bantuan BPNT tidak bisa ditarik secara tunai menggunakan KKS, tahun ini bantuan BPNT bisa ditarik tunai melalui ATM.
KPM juga bisa melakukan pengecekan saldo melalui ATM.
Setelah dana sudah dicairkan oleh KPM, kewajiban selanjutnya adalah KPM harus membelanjakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok yang ditetapkan kemensos RI, karbohidrat protein nabati, hewani, vitamin dan mineral.
Selain itu, juga tidak diperbolehkan untuk mengarahkan KPM ke satu titik warung, agen bank dan lain-lain.
BACA JUGA:Catat Ya! Tanggal Penting Dibulan Maret 2023, Ada Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Jadi KPM bebas belanja di warung manapun asalkan berbelanja sembako.
Jika masih ada oknum yang melakukan pengarahan atau pengkondisian segera laporkan ke dinas sosial setempat
Dalam aturan Kemensos juga sudah ditegaskan jika dana bantuan sosial tidak boleh disalah gunakan untuk membeli rokok, minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Meski memang sulit untuk pemantauannya apakah KPM benar-benar menfaatkan bantuannya untuk membeli bahan pokok yang sudah ditetapkan oleh kemensos.
Perlu kesadaran bersama bagi masyarakat untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dengan bijak
dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Diperkirakan pencairan bantuan sembako ini akan berlangsung pekan ke dua bulan Maret 2023 untuk alokasi Januari, Februari dan Maret.
Bantuan sosial BPNT diberikan kepada 18,8 juta penerima manfaat sebesar Rp200.000 per bulan. *