Ditambah lagi banyak laporan dari warga melalui aplikasi bantuan polisi yang resah terhadap satu kelurga ini karena sering mengedar sabu-sabu.
"Sabu-sabu dijual pelaku ada yang Rp 100 ribu dan Rp 70 ribu paket kecil. Waktu penangkapan sempat dihalangi halangi waktu akan dilakukan penggeledahan. Bahkan mereka melakukan perlawanan," jelasnya.
Terpisah, palaku Zulaika saat dimintai keterangan oleh Kapolres menerangkan kalau sabu-sabu dibelinya dari warga Sungai Medang.
"Sabu dipecah-pecah jadi paket kecil dan dijual ke warga," terangnya.
BACA JUGA:Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi, Bawa Sabu 7,2 Kilogram
Sedangkan tersangka Aromdhon alias Wak Don mengaku sering makai sabu dan ditemukan sabu dalam pirek dan juga menjual sabu dan anak saya Deffies hanya saya perintahkan untuk membuang barang bukti sabu.