Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Samarkan Sabu dalam Dompet Motif Anime, Dua Buruh di Ibul Besar II Tak Berkutik Digerebek Polisi

Samarkan Sabu dalam Dompet Motif Anime, Dua Buruh di Ibul Besar II Tak Berkutik Digerebek Polisi

Samarkan Sabu dalam Dompet Motif Anime, Dua Buruh di Ibul Besar II Tak Berkutik Digerebek Polisi.--

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Dua buru harian lepas diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, Rabu malam 25 Maret 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka tersebut berinisial SA (52) dan SS (45), warga RT 006 dan RT 007, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Mereka diamankan diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara bersama.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA:Klien Dituntut 6 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Lahan 1.756 Hektare, PH Sebut Tak Sesuai Fakta

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Pilkada Prabumulih: Ketua KPU Dituntut 10 Tahun, 2 Lainnya 8,5 Tahun

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pemulutan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk melakukan operasi gabungan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,26 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil.

Warga dompet tersebut putih bermotif karakter anime, detail yang menunjukkan upaya penyamaran menggunakan barang sehari-hari.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Kapolres OKU Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfizh Romadhon

BACA JUGA:Terungkap! Motif Kekasih Tega Gorok Leher Staf Bawaslu OKU Selatan

Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu lengkap berupa bong, pirex kaca, kompor, sekop plastik, serta korek api.

Temuan ini menguatkan bahwa kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: