PALI, PALPRES.COM- Saat ini sebanyak 64 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lagi mengajukan pengadaan mobil operasional dengan pagu anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023.
Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa PALI (FK2DP), Abul Rustoni didampingi Sekretaris FK2DP, Arie Meidiansyah mengatakan, jika ajuan tersebut sesuai dengan kebutuhan di desa-desa yang ada.
“Kami sudah ajukan ke pak Bupati perihal usulan pengadaan kendaraan roda empat yang diperuntukkan sebagai operasional desa. Jadi, bukan mobil dinas Kepala Desa (Kades). Ada 64 desa,” ujar Kepala desa tiga periode itu, Senin 6 Maret 2023.
Abul sapaannya yang juga menjabat Kades Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara ini, jika usulan tersebut telah disetujui Bupati PALI dan saat ini berkas usulan sudah di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Ketua KPU dan Bawaslu PALI Terobos Banjir Lakukan Coklit
“Mobil operasional desa sangat dibutuhkan masyarakat. Misalkan untuk kegiatan PKK, Karang Taruna dan lainnya. Jadi, kendaraan itu bukan untuk kades tapi untuk menopang kegiatan-kegiatan lembaga kemasyarakatan desa atau LKD," jelasnya.
Sementara, Plt Kepala DPMD Kabupaten PALI, Hj Emilia membenarkan forum kades mengusulkan pengadaan kendaraan roda empat untuk operasional desa.
“Usulan tersebut sudah dibuatkan draft Peraturan Bupati (Perbup). Sebab setelah dipelajari, jika usulan mobil operasional desa oleh para kades ini sangat membantu dalam kelancaran proses pemerintahan di desa," katanya.
Ia mencontohkan, salah satu manfaat adanya mobil operasional desa adalah bagi keluarga yang belum mampu ingin menghadiri anaknya wisuda tentu tidak harus sewa mobil sampai jutaan rupiah.
BACA JUGA:Kembali Secara Sukarela Warga PALI Serahkan Senpi Rakitan
“Cukup belikan bensin saja apabila sudah ada mobil operasional desa sehingga dapat meringankan pengeluaran keluarga. Manfaat lainnya adalah untuk rapat-rapat lembaga adat, BPD serta banyak lagi manfaat lainnya,” terangnya.
Ditegaskan Hj Emilia, jika kendaraan itu murni untuk operasional desa bukan mobil dinas kepala desa.
“Kita akan awasi penggunaan kendaraan itu. Kedepan kita juga akan memaksimalkan pembinaan terhadap kepala desa dan perangkatnya agar tertib dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya.