Empat kriteria ini harus ada untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni sakit menahun, lansia, disabilitas, dan tidak bekerja.
Penerima akan dapat Rp300.000 per bulan, dengan total Rp3.600.000. Bantunaa inipun akan dicairkan sesegera mungkin.
BACA JUGA:BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2023, Cek Faktanya!
Untun informasi lebih lengkapnya mengenai daftar penerima, bisa ditanyakan pada apaat desa atau lurah setempat. *