Untuk program Atensi khususnya Yatim Piatu (Yapi), dianggarkan Rp 200.000 per bulan.
Lalu bantuan permakan lansia/disabilitas penerima mendapatkan Rp 21.000 per hari.
Artinya jika dikalkulasikan, bisa mencapai kurang lebih Rp600.000 per bulan.
Selanjutnya pada BPNT, besaran bantuan perbulan yang dapat Rp.200.000 perbulan atau total keseluruhan Rp 2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Duluan di 83 Daerah Ini, Minggu Ke 2 Maret 2023
Sedangkan khusus bantuan PKH, nilai bantuan berbeda-beda, mulai dari Rp1000.000 sampai dengan Rp3.000.000 per tahun.
Rinciannya, untuk anak sekolah Rp1000.000 hingga Rp2000.000.
Balita dan ibu hamil dapat Rp3000.000, terakhir lansia dan disabilitas Rp2.400.000.
Bantuan tersebut akan dicairkan dengan dua cara.
BACA JUGA:Mantap! BLT BPNT Sembako Juga Cair Duluan di 83 Daerah Ini
Pertama, melalui ATM sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa diambil dimana saja dan kapan saja.
Cara kedua pencairan melalui PT.Pos Indonesia secara tunai.
Dana ini diambil berdasaran undangan kepada KPM, pada kantor Pos yang berada di tempat mereka tinggal.
Terakhir, BLT Kemiskinan Ekstrem atau dulu Dana Desa.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 BLT Ini Cair Awal Maret 2023, Cuma Modal NIK KTP Pemilik KIS Bisa Dapat
Besaran alokasi BLT Kemiskinan Ekstrem ditentukan semua oleh pihak desa atau kelurahan setempat.
Sasarannya mereka yang berpenghasilan rendah dan tergolong miskin ekstrem.