Kejari Siap ‘Sambut’ Kasus Dugaan Suap Penerimaan PPS di OI

Minggu 12-03-2023,09:16 WIB
Reporter : Wijdan
Editor : Tom

"Uang tersebut Rp 2,5 juta untuk care ke KPU, kalu dak di ACC PPK sikak (sini red) masih dak gol alias dak lulus, mungkin kecamatan lain dak nguneke (menggunakan red) sikok pintu. 

Tapi Kecamatan sikak (Ini red) melalui sikok (satu) pintu," begitu bunyi percakapan kedua orang yang diduga salah satunya mirip PPK berinisial H. 

Setelah itu, oknum tersebut menanyakan kesiapan lawan bicaranya. 

"Kalu kamu galak ao (ok red), kalu kamu dak galak tutup sampai sikak," ujarnya.

BACA JUGA:Bantah Video Dugaan Suap Penerimaan PPS di OI Guyonan, Perekam Siap ke Jalur Hukum

Pertanyaan oknum itu dijawab oleh lawan bicaranya, dengan mengatakan dia sedang tidak mempunyai uang.

"Kalu (kalau) sekarang aku lagi buntu alias tak ada uang sama sekali. 

Tapi kalau percaya dengan aku naekan dulu yang nama A, setelah lulus baru kuberikan," katanya.

Selanjutnya tak diketahui pasti, apakah tawar menawar ini deal (sepakat) ataukah tidak.

BACA JUGA:Ketua KPU OI Sebut Video Dugaan Politik Uang Penerimaan PPS hanya Guyonan

KPU Ogan Ilir pun selanutnya bergerak cepat memanggil oknum anggota PPK yang ‘terseret’ video dugaan suap tersebut untuk diklarifikasi.

Hasilnya, video tersebut tidak seperti yang berhembus di masyarakat terkait adanya dugaan ‘tawar-menawar’ untuk menjadi PPS di salah satu Kecamatan di OI.

Ketua KPU Ogan Ilir, Drs Masuryati, kepada palpres.com via pesan singkat WhatsApp, Jumat, 10 Maret 2023, menegaskan bahwa memang benar orang dalam video berdurasi 14 menit tersebut adalah oknum PPK di  salah satu kecamatan di OI. 

Namun, lanjut Masuryati, oknum tersebut mengatakan percakapannya yang terekam di video tersebut hanya sebatas guyonan.

BACA JUGA:Dugaan Praktik Uang Berhembus di Penerimaan PPS OI, Benarkah?

"Hasilnya, yang dibicarakan dalam video diakui yang bersangkutan, tapi itu hanya sebatas guyon, karena lawan bicara adalah salah satu peserta tes PPK yang tidak lolos (lulus tes PPK) pada proses tahun 2022 lalu," ujar Masuryati.

Kategori :