Dengan kuota yang disediakan sebanyak 1 juta orang dan terbagi menjadi dua tahap.
Tahap awal kuota 595 ribu orang dengan anggaran Rp2,67 triliun.
Tahap kedua kuota 405 ribu orang dengan anggaran Rp1,7 triliun.
Dari total bantuan yang didapat jika kamu dinyatakan lulus nantinya, akan ada dana tunai yang bisa kamu langsung cairkan di rekeningmu sebesar Rp700.000.
BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tak Dapat 3 Bansos Ini Meski Nama Sudah Ada di DTKS
Dengan rincian Rp600.000 sebagai insentif pelatihan, Rp100.000 kompensasi dari pengisian 2 kali survei.
Kemudian sisanya tidak bisa diuangkan, karena itu akan dijadikan biaya untuk kamu membayar pelatihan yang diikuti.
Dana ini bisa kamu cairkan juga melalui dompet DANA e-Wallet, OVO, Shopee, dan lain sebagainya yang terhubung dengan NIK KTP, Nomor Hape, dan rekening.
Ingat, harus sama dengan yang didaftarkan di akun Prakerja milikmu nantinya.
BACA JUGA:Kompol Masnoni SIK, Sosok Kartini dari Polda Sumsel
Adapun syarat untuk mengikuti Program Prakerja 49, adalah sebagai berikut. Pertama, pekerja/ buruh yang terkena PHK atau pekerja aktif yang sedang membutuhkan pelatihan kerja.
Kedua, penerima bansos, dan non penerima bansos baik regular maupun kondisional.
Ketiga, Pelaku UMKM.
Empat, bukan siswa sekolah/ASN/TNI/Polri /Penerima Upah.
BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023? Mendagri Tito: Penuhi Dulu Syarat Ini
Kelima, minimal berumur 18 tahun.