Honda

Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023? Mendagri Tito: Penuhi Dulu Syarat Ini

Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023? Mendagri Tito: Penuhi Dulu Syarat Ini

Mendagri Tito Karnavian meluruskan isu gaji PNS naik 7 persen di tahun 2023. --

JAKARTA, PALPRES.COM - Desas desus yang beredar bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS bakal naik sebesar 7 persen pada tahun 2023 ini. Benarkah?

Isu kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen di tahun 2023 ini sudah berembus bahkan sejak tahun 2022 lalu. 

Tak pelak, PNS sangat menanti-nanti kebenaran kabar tersebut. 

Memang sih gaji PNS itu besar. 

BACA JUGA:Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Masih Berlaku, Ternyata Harga Jualnya Hanya Segini

Belum lagi ada sejumlah tunjangan yang melengkapinya. 

Namun, besarnya gaji PNS jadi tidak terasa lantaran harga kebutuhan pokok juga ikut-ikutan naik. 

Makanya PNS sangat mengharapkan adanya kenaikan gaji di tahun 2023 ini. 

Apalagi, sudah lama gaji PNS tidak naik. 

BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp300.000 Setiap Hari, Simak Disini Caranya!

Ditambah lagi kondisi ekonomi rakyat yang carut marut usai pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Apalagi, pasca terkena Pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, kondisi perekonomian rakyat memang agak carut marut.

Malah, para ahli ekonomi memperkirakan tahun 2023 ini akan terjadi resesi global. 

Resesi ekonomi akan membuat pendapatan domestik bruto (PDB) menjadi minus, sementara pengangguran bertambah.

BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tak Dapat 3 Bansos Ini Meski Nama Sudah Ada di DTKS

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan melambat.

Bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi minus. 

Kondisi ekonomi yang diprediksi kian melemah di tahun 2023 ini membuat PNS berharap gajinya naik. 

Dengan adanya kenaikan gaji, perekonomian mereka bakal terselamatkan dari gelombang resesi. 

Nah, akhir-akhir ini berembus kabar bahwa gaji PNS akan dinaikkan pemerintah pusat. 

Kabar ini santer di media sosial. 

Belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. 

Menanggap kabar tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian coba meluruskan isu yang beredar.

Ia mengklarifikasi rencana kenaikan gaji PNS, yang sudah kadung menyebar. 

Menurut Tito, kenaikan gaji PNS hanya bisa dilakukan jika terjadi perubahan di dalam tata pemerintahan Indonesia.

Ia menyampaikan hal itu ketika menghadiri peringatan ulang tahun Korpri ke 51 sebagaimana diunggah oleh kanal YouTube Ditjen Dukcapil KDN.

Ia menyatakan, harus ada perubahan dalam tata pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini menjadi syarat paling utama agar gaji PNS bisa naik. 

Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mengupayakan peningkatan pendapatan atau pemasukan negara.

Sumber-sumber pemasukan negara digenjot agar menghasilkan optimal, seperti sumber daya alam dan lainnya. 

Selain itu, pemerintah juga berupaya mengatasi kebocoran anggaran. 

Seperti korupsi dan pemborosan anggaran. 

Mantan Kapolri ini yakin, Indonesia akan jadi bangsa yang bangkit perekonomiannya kalau belanja negara berjalan efektif untuk kemaslahatan rakyat. 

"Kalau seandainya belanja efektif untuk rakyat, maka bangsa Indonesia akan bangkit dan melompat,“ tegas Tito.

Menurut pemaparannya, kalau perbaikan tata kelola keuangan negara berjalan baik dan sukses mengelola sumber pendapatan, maka gaji PNS bakal naik. 

Hanya saja saat ini belum bisa mewujudkan kenaikan gaji PNS. 

Tata kelola keuangan negara masih belum berjalan baik. 

Persoalan paling menonjol adalah kebocoran anggaran akibat perilaku korupsi oknum penyelenggara negara. 

Hal ini bahkan seperti ‘lingkaran setan’. 

“Di mana jaminan kesejahteraan PNS menjadi rendah akibat dana minim setelah banyak kebocoran. Tapi lingkaran setannya adalah kebocoran-kebocoran pendapatan, kebocoran-kebocoran di belanja, akibatnya nggak maksimal,” ujar Tito.

"Akibat pendapatan yang tidak maksimal, penghematan dilakukan, rasionalisasi dilakukan, gaji pegawai negeri dan tunjangan pegawainya jadi nggak naik juga,” sambungnya.

Dari pernyataan Tito ini dapat disimpulkan bahwa belum waktunya gaji PNS naik.

Ada prasyarat yang harus terpenuhi terlebih dahulu. 

Prasyarat yang dimaksud adalah menghilangkan budaya korupsi yang sudah mengakar di birokasi. 

"Kita harus menekan biaya korupsi. Yang sudah ya sudah. Tapi ke depan, kita harus move on,” pungkasnya. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: