INDRALAYA.PALPRES.COM - Kapolres Ogan Ilir memberikan motivasi kepada anggotanya, untuk selalu bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran dan melakukan ungkap kasus.
Salah satunya dengan memberikan penghargaan sebagai reward kepada anggota yang berprestasi, dibidang ungkap kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dihalaman Mapolres Ogan Ilir disela-sela upacara rutin, Senin, 13 Maret 2023 pukul 07.30 Wib.
"Reward atau penghargaan kepada anggota Polres Ogan Ilir yang berprestasi, baik dalam bidang administrasi maupun dalam bidang ungkap kasus," ujar Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris.
BACA JUGA:Punya Uang Kertas Kuno Ini Bisa Tukar Dengan Motor Baru, Cek Koleksimu!
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, pemberian reward bertujuan untuk memberikan motivasi kepada anggota untuk selalu bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.
"Bekerjalah sesuai dengan prosedur SOP yang berlaku, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengemban amanah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ungkapnya.
Kapolres juga mengajak semua personel, termasuk PJU dan pelaksana kegiatan agar terus meningkatkan dedikasi kerja dan berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas," katanya.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Universitas dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2022
Reward kali ini diberikan kepada anggota Polsek Indralaya ,yang telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian 365 KUHP di Desa Ulak Segelung berdasarkan LP/B/07/2023/Sumsel / Res OI/Polsek indralaya tanggal 26 Februari 2023 dan ungkap kasus senpi diwilayah hukum Polsek indralaya.
"Kepada PJU Ogan Ilir agar memperhatikan kinerja unitnya masing-masing, dan apabila ada anggota yang dinilai baik dan berprestasi agar segera diusulkan untuk mendapatkan penghargaan atau reward sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sebaliknya apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, lanjutnya, Kapolres Ogan Ilir meminta agar segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Polri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda M Agus Akbar yang mendapat penghargaan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Penerima KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Beras, Ayam dan Telur, Cair Ramadan 2023