Nih! Bocoran Nominal THR PNS di 2023, Makin Tajir

Rabu 15-03-2023,20:52 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

JAKARTA, PALPRES.COM - Bulan suci Ramadan sudah semakin dekat. 

Momen paling ditunggu-tunggu bagi kalangan PNS adalah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2023. 

Kabarnya, aturan terkait pencairan THR PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Penasaran kan berapa nominal THR yang akan diterima kalangan PNS di tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:GERCEP! Perusahaan Sawit di Muba Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK, 3 Posisi ini Dibutuhkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menyebut secara pasti terkait pengumuman THR oleh Jokowi. 

Ia juga tidak menyebutkan berapa besar anggaran APBN untuk pembayaran THR PNS. 

Hanya saja, ia optimis, adanya pembayaran THR akan mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 5,0 persen hingga 5,3 persen pada kuartal 1 tahun 2023.

Hal itu dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK! Uang Kuno Rp100 Kapal Pinisi Dihargai 10 Motor

Untuk diketahui, pada tahun 2021, pemerintah menyalurkan pembayaran THR dan Gaji ke-13 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri hingga pensiunan. 

Pemberian THR tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

THR akan mulai cairkan pada H-10 jelang Hari Raya Idul Fitri. 

Menurut Sri Mulyani, pencairan THR sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Nih! Uang Kuno Seri Wayang Termahal di Indonesia, Berharga 1 Unit Mobil Baru

Kategori :