Untuk memastikan bansos apa yang akan kamu dapatkan, bisa langsung log in ke link www.cekbansos.go.id.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan datamu sebagai penerima bansos melalui aplikasi usul-sanggah apabila belum terdata pada bansos apapun.
Supaya bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu, kamu juga bisa mengajukan diri melalui pemda setempat.
Dalam hal ini aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal.
BACA JUGA:Hore! Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat, Besarannya Bikin Ngiler
Mengenai mekanisme penyaluran juga tetap akan dilakukan melalui dua cara.
Pertama melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat).
Kedua melalui PT.Pos, dengan mekanisme Bantuan langsung Tunai (BLT).
Kesemua itu didasari atas pendekatan wilayah, yakni mudah, sedang, dan sulit.
BACA JUGA:Daerah di Sumatera Selatan Berpenduduk Paling Padat, Nomor 7 Gak Nyangka
Bagi pemilik KIS juga berpeluang dapat.
Apabila terdaftar kedalam DTKS, dan memiliki kriteria yang disebutkan diatas. *