Penyaluran Bansos PKH BPNT Saat Pilkada Batal Ditunda, Ini Penjelasan Kemensos

Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT batal ditunda saat Pilkada serentak 2024-Kemensos-
PALPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa pengaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBN tak akan mengalami penundaan walaupun Pilkada Serentak 2024 akan segera dilaksanakan.
Demikian ditegaskan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengklarifikasi soal kebijakan penundaan penyaluran bansos dalam rangka menghindari politisasi ketika Pilkada.
Bansos seperti PKH, BPNT serta bantuan lainnya yang menggunakan APBN akan tetap disalurkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa kebijakan penundaan hanya berlaku untuk bansos yang bersumber dari APBD, yang memang dikhususkan untuk menghindari potensi politisasi di tingkat daerah.
BACA JUGA:WOW! Laris Manis, Tablet Oppo Pad 3 di Pesan Hingga 55.000 Orang di 2024, Intip Yuk Keunggulannya
Sedangkan bansos yang bersumber dari APBN tidak berpengaruh terhadap penundaan tersebut.
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos dari Kemensos dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening penerima manfaat (KPM), baik melalui Bank Negara atau PT Pos Indonesia yang dipastikan tidak terkait dengan politisasi.
Kemensos juga mengingatkan agar bansos ini digunakan dengan tepat, misalnya untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi, pendidikan anak, serta kesehatan ibu hamil, bukan kepentingan lain seperti judi online ataupun pinjaman online.
Seperti diketahui sebelumnya, pada 13 November 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penundaan distribusi bansos dari APBD, terutama menjelang Pilkada serentak 27 November 2024.
BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT BAHAGIA! KKS Peralihan Pos Ke Perbankan Segera di Distribusikan Senin 18 November
Surat edaran ini dikecualikan bagi daerah yang mengalami bencana, seperti di Nusa Tenggara Timur.
Penundaan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: