Peserta ‘BPHN Mengasuh’ Pecah Rekor, Diikuti Lebih dari 1.000 Siswa di SMPN 11

Selasa 21-03-2023,16:10 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom

PALEMBANG, PALPRES.COM – Hari kedua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum “BPHN Mengasuh” dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa 21 Maret 2023 berlangsung sukses. 

Jumlah siswa peserta penyuluhan melebihi hari sebelumnya, yakni mencapai 1.118 orang peserta.

“Hari ini PBH Peradi Palembang melaksanakan penyuluhan hukum Program BPHN Mengasuh di SMPN 11 Palembang. 

Oleh kepala sekolahnya, seluruh siswanya yang berjumlah 1.118 orang wajib ikut serta,” kata Aina Rumiyati Aziz Ketua PBH Peradi Palembang.

BACA JUGA:4 Kabupaten Ini Termiskin di Provinsi Bangka Belitung Versi BPS, Nomor 2 Gak Nyangka

Penyuluhan BPHN Mengasuh yang berlangsung di sekolah yang terletak di  komplek Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang tersebut, berlangsung mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB. 

Menurut Ratna Dewi, Kepala SMPN 11, sekolah yang dipimpinnya menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.45 WIB pagi. 

Setelah bel berbunyi, para siswa berkumpul di lapangan upacara beralaskan tikar, lalu bersama-sama membaca Alquran dan Surat Yasin. 

Usai pembacaan Surat Yasin, seluruh siswa bersama-sama mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan Advokat Aina Rumiyati Aziz dan Eko Novianti yang menjabat Sekretaris PBH Peradi Palembang.

BACA JUGA:Gokil! Ada Koin yang Harganya Setara Rumah, Kok Bisa?

“Ini kali pertama kami dari PBH Peradi melaksanakan penyuluhan hukum dengan peserta ratusan orang. 

Menurut kepala sekolah, jumlah siswa di SMPN 11 dari kelas 7 sampai 9 berjumlah 1.118 orang. 

Saya pikir ini rekor tersendiri untuk peserta program BPHN Mengasuh. 

Awalnya, kami meminta pesertanya 30 sampai 40 siswa,” ujar Aina.

BACA JUGA:4 Fakta Tentang Bansos Tambahan yang Akan Diterima KPM PKH dan BPNT Sembako pada Ramadan 2023

Tags :
Kategori :

Terkait