INDRALAYA, PALPRES.COM – Informasi dugaan adanya dugaan perusakan aset desa berupa fasilitas olahraga di salah satu desa di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, langsung ditindaklanjuti pihak Kecamatan untuk melihat fakta di lapangan.
Hasilnya, pihak Kecamatan mendapatkan fakta memang benar telah terjadi pemindahan aset desa di desa dimaksud.
Demikian terungkap dari pesan singkat Camat Lubuk Keliat, Sazili, via WhatsApp kepada palpres.com, Rabu 22 Maret 2023.
"Terkait pemindahan alat kelengkapan sarana olahraga di Desa Ketiau, setelah tim kecamatan cek ke lokasi memang benar telah terjadi pemindahan tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Ini 6 Daerah Paling Miskin di Provinsi Lampung, Daerahmu Ada?
Lalu, Camat Sazili menjelaskan jika aset berupa fasilitas olahraga itu dipergunakan Karang Taruna desa dimaksud.
"Untuk digunakan oleh Karang Taruna Desa itu sendiri, juga untuk sarana olahraga, namun tetap di dalam Desa," paparnya.
Kemudian ditambahkan Camat Lubuk Keliat, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pendamping Desa.
"Setelah kami berkordinasi dengan Pendamping Desa bahwa itu boleh selagi masih tetap digunakan untuk kepentingan umum, dalam hal ini sarana olahraga di desa," sambungnya dalam pesan singkat via WhatsApp.
BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!
"Semua itu adalah aset desa menurut keterangan Pendamping Desa selagi digunakan untuk umum, artinya masyarakat desa itu dengan melalui musyawarah desa," lanjutnya.
Namun saat ditanya apakah pemindahan aset tersebut berada di lahan milik pribadi atau aset desa, belum ada jawaban dari Camat Lubuk Keliat.
Saat coba ditelpon untuk dikonfirmasi terkait pertanyaan terakhir, hingga Sabtu, 25 Maret 2023, tak kunjung dijawab.
Sebelumnya, informasi yang diterima media ini, terjadi pengrusakan aset desa berupa besi-besi lapangan voli dan futsal.
BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160