Caranya, buka alamat website dimaksud, lalu masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP, masukan kode yang tertera dalam kotak captcha.
Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada lamancekbansos.kemensos.go.id.
Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos dari Kemensos, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut: pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
BACA JUGA:Inilah Asal Usul Darah Indonesia Justin Hubner
Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian yang bersangkutan akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Kemudian, calon penerima tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). *