Pecahan uang kertas Rp200 Gulden dihargai mencapai Rp10 juta hingga Rp40 juta per lembarnya.
Kemudian, jika kamu memiliki uang tersebut dan ingin menjualnya kamu bisa lakukan 4 cara ini.
Pertama, jual ke kolektor dalam dan luar negeri.
BACA JUGA:Punya 3 Uang Kertas Kuno Ini, Bisa Beli 9 Honda Beat Keluaran Terbaru Buat Lebaran 1444 H Nanti!
Kedua, jual melalui komunitas.
Ketiga, melalui platform jual beli online/Marketplace.
Keempat, jual melaui lelang offline, maupun online di Facebook.
Ingat, uang yang dijual akan menjadi lebih tinggi lagi, jika dilengkapi dengan sertifikat, dan bernomor seri unik. *