Namun jika tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran akan diambil alih oleh PT Pos.
“Kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil, maka penyalurannya melalui PT Pos,” kata Mensos dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba Nomor 28, Kamis 2 Maret 2023.
Bank Himbara adalah singkatan dari himpunan bank-bank negara atau empat bank BUMN, yaitu bank Rakyat Indonesia (BRI), bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri, dan bank Tabungan Negara (BTN).
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 hanya bisa dicairkan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif masyarakat.
Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat mengambil bantuan kapan saja dan dimana saja menggunakan ATM.
Sementara itu, penyaluran bansos melalui PT Pos dikhususkan untuk menjangkau daerah 3T dan masyarakat yang memiliki akses terbatas pada bank.
PT Pos akan menjangkau 83 kabupaten/kota, sedangkan Himbara dan BSI akan menyalurkan bantuan di 431 kabupaten/kota. Penyaluran ini menargetkan 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menuturkan, pihaknya memiliki tiga skema pencairan yang disesuikan dengan kebutuhan masyarakat penerima bantuan.
“Pertama mereka datang ke kantor Pos. Artinya berjadwal karena kita undangannya ada sesi pagi dan sesi sore,” katanya.
Kemudian pada skema kedua, PT Pos akan datang ke komunitas seperti RT, RW, kelurahan, banjar dan komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Skema ketiga adalah door to door.
Petugas Pos akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing keluarga penerima manfaat.
Tapi ini hanya berlaku untuk KPM dengan akses terbatas, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T, yakni Terdepan, Terluar, Tertinggal.
Sejauh ini belum ada pengumuman resmi apakah Bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair April 2023.