PALI Harus Miliki Lapas Sendiri, Begini Alasannya

Rabu 05-04-2023,07:28 WIB
Reporter : Berry
Editor : Mujianto

PALI, PALPRES.COM - Sudah saatnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membutuhkan sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri supaya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kabupaten Muara Enim jika menyerahkan tahanan.

Karenanya, saat adanya kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI pada Senin 3 April 2023 lalu, Pembangunan Lapas PALI menjadi pembahasan utama.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG mengatakan, bahwa kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel tersebut menjadi harapan bagi Kabupaten PALI untuk memiliki sebuah Lapas.

Apalagi, Kabupaten PALI telah berusia 10 tahun, sehingga sudah selayaknya dibangunkan sebuah Lapas sendiri.

BACA JUGA:Perkara Korupsi Mantan Kades di Kabupaten PALI Diserahkan ke PN Tipikor Palembang

"Saat menerima kunjungan dari Kepala Kanwil Kemenkumham, yang pertama dibahas mengenai Lapas, karena di Kabupaten PALI belum memiliki Lapas.

Kita diberi masukan agar bersama-sama ke Jakarta menghadap Menkumham dan dibantu Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel," ucap Asri pada, Selasa 4 April 2023.

Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas, namun biaya pembangunannya belum bisa dianggarkan, karena pembangunannya pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit.

"Saran dari pak Kepala Kanwil Kemenkumham dengan anggaran Rp25 Miliar sudah bisa dioperasikan, sepertinya anggaran kita tidak cukup.

BACA JUGA:Police Go To School, Begini Himbauan Polres Pagaralam Kepada Pelajar

Tapi, nanti kita anggarkan, sisanya kita minta bantu dari Kementerian," jelasnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman menyampaikan apresiasinya kepada DPRD PALI yang telah menyambut kedatangan Kemenkumham Provinsi Sumsel.

Ia menilai Kabupaten PALI saat ini memang harus butuh percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

"Kalau kita melihat kondisi di PALI, harus ada percepatan.

BACA JUGA:5 Fakta Koin Rp1000 Kelapa Sawit yang Dihargai Mulai dari Rp25.000.000

Kategori :