Banner Honda PCX

Polsek Merapi Ungkap Kasus Penggelapan Sparepart Truk di PT KAFA, Satu Tersangka Ditangkap

Polsek Merapi Ungkap Kasus Penggelapan Sparepart Truk di PT KAFA, Satu Tersangka Ditangkap

Tampak pelaku kasus pencurian dan penggelapan berhasil diamankan jajaran Polsek Merapi.-Humas Polres Lahat-

LAHAT, PALPRES.COM - Jajaran Polsek Merapi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 19 Februari 2026.

Kapolsek Merapi, Iptu Candra Kirana SH MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Amrico memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut bersama personel Unit Reskrim. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Tempat kejadian perkara berada di Pool PT KAFA, Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Proyek Irigasi, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Resmi Ditahan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka

Pelapor dalam kasus ini adalah Achyar Kadri Bin Mawardi NST (45), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Jalan KKN Parak Karambla Nomor 37, Desa Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

"Kasus ini terungkap setelah saksi bernama Erfan Ibnu Hakim mendatangi rumah pelapor, melaporkan dugaan penggelapan sejumlah barang milik korban," ulas dia.

Nah, barang yang dilaporkan antara lain satu set dinamo starter, dan satu unit Dexel mobil Dump Truck Hino Tronton bernomor polisi B 9032 PYX, warna hijau dengan nomor lambung KAFA 319.

Selain itu, satu unit Bosch Pump mobil Mitsubishi Fuso bernomor polisi BA 8058 PU warna oranye, dengan nomor lambung KAFA 088 juga dilaporkan hilang.

BACA JUGA:Kasus Pasar Cinde, Mantan Walikota Palembang Kembalikan Uang Rp 750 Juta

BACA JUGA: OTT Kejati Sumsel, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Diamankan

"Menurut keterangan saksi, barang-barang tersebut sebelumnya dititipkan kepada tersangka untuk ditukar tambah dengan unit baru. Namun hingga laporan dibuat tersangka tidak dapat dihubungi dan keberadaan barang juga tidak diketahui," imbau Chandra Kirana.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merapi Barat untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: