Catatan, apabila didapati data dirimu belum ada di DTKS, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id.
Disamping itu kamu juga bisa mendaftar secara offline melalui RT dan RW setempat.
Nantinya, mereka yang akan meneruskan datamu kepada pihak desa atau kelurahan melalui Musdes (Musyawarah Desa).
Setelah ditetapkan barulah bisa di input pada aplikasi SIK-NG yang dikelola desa/lurah, kemudian disahkan oleh dinas, maupun pejabat daerah setempat.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Cepat Mendapatkan Uang Ratusan Hingga Jutaan Rupiah dari Aplikasi Neobank
Barulah data tersebut bisa dinaikan, dan bisa dipakai oleh Kemensos sebagai acuan calon penerima bansos.
Hal ini mungkin terjadi dikarenakan biasanya banyak penerima bansos sebelumnya gugur kepesertaanya.
Penyebabnya meninggal, pindah, graduasi, ataupun gugur dengan sendirinya dikarenakan tidak ada komponen, atau sederhananya tidak ada kategori lagi untuk kepesertaan PKH.
Serta, NIK,dan KK yang ada tidak padan dan online di Dukcapil, Dapodik, dan EMIS milik sekolah yang berada dibawah naungan Kemenag. *