INDRALAYA, PALPRES.COM - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk digilas alat berat storm bar (mesin giling), di halaman Mapolres Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 11 April 2023.
Ratusan botor miras tersebut, hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.
Selain miras, juga dimusnahkan ribuan petasan.
Giat ini juga disaksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir yang dihadiri Sekda Muhsin Abdullah, Kajari Ogan Ilir, Nursurya, Pabung 0402/OKI-OI Mayor Inf Jauhari, Kepala BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?
Kapolres Ogan Ilir mengatakan, bahwa diundangnya unsur Muspida dan Forkompinda Pemkab Ogan Ilir ini guna memusnahkan secara bersama-sama barang sitaan ini.
"Barang-barang ini hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat 2023. Tujuannya tidak lain agar dalam menjalankan ibadah Puasa Ramadan 1444 Hijriah, kitra bisa khusus dan tenang," ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pemusnahan tersebut dilakukan terhadap 920 botol miras, tuak sebanyak 5 jerigen dengan kemasan 35 liter, dan belasan ribu petasan.
"Kalau petasan itu jumlahnya 12.944 butir dengan beragam jenis bentuk," katanya.
BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Kaya di Sumatera Utara, Nomor 1 Surganya Petani
Dijelaskan Kapolres, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan komitmen pihaknya dalam pencegahan penyakit masyarakat, khususnya di bulan Ramadan saat ini.
"Kita tahu semua, bahwa dengan meminum-minuman keras ini bisa mabuk dan tak jarang melakukan tindakan kejahatan.
Lalu petasan ini yang mengganggu ketertiban umum, apalagi di bulan Ramadan," terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual dan membeli minuman keras dan petasan.
BACA JUGA:Buruan Cari Koin 100 Rupiah Ini! Kolektor Berani Beli Rp30 Juta Per 10 Keping