JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi kamu-kamu yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, jelang Lebaran 2023, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan mencairkan 5 bansos.
Bahkan, 5 bansos itu harus selesai pencairannya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Siapa saja yang bisa mendapatkan 5 jenis bansos itu?
BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?
Bansos diberikan kepada para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI yang datanya sudah masuk dalam DTKS Kemensos, khususnya dalam penambahan kuota.
Nah, bansos apa saja yang kemungkinan bisa kamu dapatkan, berikut penjelasannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat, yang dikucurkan kepada para Keluarga Miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
BACA JUGA:Buruan Cari Koin 100 Rupiah Ini! Kolektor Berani Beli Rp30 Juta Per 10 Keping
Bansos PKH memang menyasar keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak.
Sehingga mereka dapat mendapatkan layanan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik), yang tersedia di sekitar mereka.
Selain ibu hamil dan balita, manfaat PKH juga ditujukan untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia, untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial mereka.
Besaran bantuan PKH didasari atas jumlah komponen yang dimiliki, dengan jumlah uang bantuan yang beragam.
BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Kaya di Sumatera Utara, Nomor 1 Surganya Petani