MURATARA, PALPRES.COM - Pengelola PO SAN Provinsi Bengkulu, yang memiliki rute Bengkulu-Padang melewati Kabupaten Muratara memastikan video yang viral bekas lemparan batu di kaca mobil bukan video baru.
Pihaknya memastikan peristiwa tersebut tidak benar alias hoax. Peristiwa tersebut sudah lama.
"Peristiwa tersebut sudah lama. Tidak benar jika terjadi sekarang," jelas pengurus PO SAN Edi melalui handphone.
Dia berharap, masyarakat tidak termakan isu-isu yang bertebaran di medsos. Beragam isu tidak jelas itu, bisa saja modifikasi untuk kepentingan tertentu.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Sempit di Provinsi Lampung, Nomor 1 Calon Kota Metropolitan
"Yang jelas kami pastikan isu itu hoax, tidak ada penembakan. Kalau ada, pastinya kami pengelola pasti tahu duluan,"ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial akun Tik tok @yunitasuarti memperlihatkan bekas lemparan batu di kaca mobil bus SAN lintas Bengkulu-Pekan Baru.
Aksi pelemparan tersebut yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD) sekarang menjadi buah bibir para Netizen di Medsos terutama Tik Tok.
Dalam keterangan vidio yang di unggah @Yunitasuarti pada tanggal 30 April 2023 lalu menjelaskan jika mobil yang ditumpanginya di lempari menggunakan batu dan di tembak.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Miskin di Sumatera Utara, Tempatmu Masuk Gak?
Terlihat jelas bekas lemparan pada dikaca mobil pada saat sopir dan kernet mobil sedang membersihkan serpihan kaca yang berhamburan di dalam mobil tersebut.
Namun pada tanggal 13 April 2023 sekira pukul 22:00 wib akun Tik tok atas nama @yunitasuarti langsung mengklarifikasi terikait vidio yang sempat viral didunia maya itu.
"Saya atas nama Yunitasuarti meminta maaf atas vidio saya yang sempat viral mengenai pelemparan dan penembakan mobil yang saya tumpangi pada 30 april 2023 lalu. sebenarnya itu hanya kesalahpahaman antara saya dan sopir bus,"ungkapnya.
Kemudian dirinya juga mengatakan jika pelemparan dan penembakan itu tidak tahu jelas dimana posisinya Desa, Kecamatan dan wilayah.
BACA JUGA:HORE! Bansos PKH Susulan Cair Minggu Ini, Hanya untuk 500 Ribu Penerima Via Pos