Dia menambahkan, warga khususnya di RT 41 sendiri itu memang Kota Palembang.
"Karena, ada sekitar ratusan membayar PBB atas nama Pemkot Palembang, artinya kita ini warga Palembang, " jelasnya.
"Kami juga dari FMTSPPA juga akan berjuang hingga titik darah pengabisan agar tuntutan bisa terwujud, "tegas Nazir lagi.
Padahal selama ini, fasilitas umum dan administrasi kependudukan semuanya disediakan oleh Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Bansos PKH Termin 8 Cair untuk 500 Penerima di Kantor Pos Sampai Minggu Ini!
Sekedar diketahui, memanasnya masalah tapal batas mencuat membuat warga di 2 komplek resah.
Sehingga mereka pun membentuk Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) untuk memperjuangkan status kewilayahan yang diklaim oleh Pemkab Banyuasin, padahal sudah jelas masuk Kota Palembang.