PALEMBANG, PALPRES.COM – Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bakal bisa mencairkan bantuan tersebut pada bulan April ini atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan masuk tahap 2 untuk penyaluran bulan April hingga Juni 2023.
Patut diketahui bahwa penerima bansos PKH tahap 2 2023 merupakan masyarakat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, kamu harus memastikan terdaftar dalam data penerima.
BACA JUGA:5 Daerah Paling Kaya di Sumatera Barat, Penduduknya Bak Kumpulan Sultan
Cek terlebih dahulu status kepenerimaan lewat cara ini:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan dalam pengisian data pencarian
3. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
5. Ketik huruf kode dengan mengikuti petunjuk pengisian yang muncul di layar
6. Setelah itu, klik bagian “Cari Data”
Jika kamu terdaftar dalam DTKS, maka sistem akan menampilkan nama penerima manfaat bansos PKH tahap 2 2023 beserta umur, status, periode, dan jenis bansos yang didapatkan.