Ada Apa Ya? Kantor BNN Kota Prabumulih Diserbu Masyarakat

Jumat 28-04-2023,14:39 WIB
Reporter : Andre Yanto
Editor : Firdaus

PRABUMULIH,PALPRES.COM- Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih, ramai didatangi oleh masyarakat.

Mereka menyerbu kantor BNN Kota Prabumulih dalam rangka untuk membuat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau Surat Bebas Narkoba (SBN).

Dimana SKHPN sendiri merupakan salah satu surat keterangan yang sangat penting.

Karena surat itu selalu menjadi persyaratan kelengkapan pencari kerja atau melanjutkan pendidikan, bahkan untuk mengikuti assesmen lelang jabatan dan keperluan lainnya.

BACA JUGA:Pemilik KIS dengan 4 Ciri Ini Dapat BLT Dobel Setelah Lebaran, Cek Namamu Disini!

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih secara optimal memberikan pelayanan bagi semua kalangan untuk menerbitkan surat bebas narkoba itu. 

Tentunya sesuai ketentuan yang berlaku. Di hari kedua paska cuti lebaran masyarakat mulai ramai mengajukan pembuatan surat keterangan bebas narkoba.

Bahkan tidak hanya dari Kota Prabumulih namun dari warga Kabupaten tetangga yang terdekat. 

Salah satunya, Jemmy warga Pengabuan Timur Kabupaten PALI yang membuat surat untuk keperluan mencari kerja di perusahaan swasta.

BACA JUGA:PERHATIAN! BLT PKH 2023 Cair Rp4 Juta Usai Lebaran, Adakah Namamu dalam Daftar Penerima?

"Pelayanan BNNK Prabumulih baik dan cepat. Mumpung masih pagi, kita mulai dengan daftar serta lengkapi persyaratan kemudian dipanggil petugas. Dan lakukan pemeriksaan selanjutnya setor pembayaran,” ungkapnya, Kamis 27 April 2023.

Terpisah Kepala BNNK Prabumulih AKBP Pauzia SP MSi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi (Kabid Rehab) Ahmad Junaidi SP SI saat dibincangi di ruang kerjanya menerangkan, layanan pembuatan SKHPN merupakan ketentuan dari pusat. 

Dari Januari 2023 tadi sudah kita terbitkan 270 surat bebas narkoba. Hasil pemeriksaan untuk positif atau negatif narkoba benar-benar murni atau real tanpa intervensi dari siapapun.

"Layanan SKHPN BNN, pengaju harus mempersiapkan uang sebesar Rp 290.000 untuk biaya tes narkoba di BNN dan mendapatkan hasilnya.

BACA JUGA:HORE! Pencairan BLT BPNT Sembako Tahap 2 Tinggal Tunggu Undangan dari Pos

Kategori :