MUBA, PALPRES.COM- Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menerima pakaian Dis yang diberikan oleh Kepala Lapas pada Kamis 27 April 2023.
Kalapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, baju dis merupakan pakaian pembagian dari negara untuk warga binaan.
Kemudian, pembagian baju dis ini adalah salah satu pemenuhan hak warga binaan, dan bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.
Pembagian baju dis ini guna mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pemantauan kepada warga binaan yang sedang melakukan aktivitas pembinaan.
BACA JUGA:DICARI! Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang, Harganya Setara Honda BeAT, Hubungi Kolektor Ini
"Keberhasilan suatu pembinaan tentunya ditandai dengan adanya perubahan perilaku warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.
Oleh karenanya, aspek pemenuhan sarpras dan perawatan lainnya menjadi penunjang proses pembinaan yang diberikan," ujar Ronald.
Sementara itu, Plt Kasi Binadik, Medy Oktari mengatakan, pembagian baju dis ini sebagai langkah awal dari salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kedisiplinan di dalam Lapas.
Mengingat pakaian Dis ini merupaan pakaian yang wajib ketika warga binaan keluar kamar hunian baik itu keperuan mengikuti pembinaan dan pelatihan.
BACA JUGA:Sembari Touring, Jajaran Lapas Sekayu Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Hingga Panti Asuhan
Ditempat yang sama, salah satu warga Binaan, ketika menerima baju mengutarakan, berterima kasih telah diberikan baju Dis ini.